SUARATIPIKOR.COM - GOWA - Terkait polemik yang terjadi di HIPMA Gowa hingga saat ini belum selesai, Nurdin Beta mantan ketua DPP HIPMA G...
Nurdin beta selaku mantan ketua DPP mengatakan, Muslub yang dilaksanakan oleh MPO HIPMA Gowa itu tidak sah yang sah adalah Mubes, dan kami sudah mengeluarkan SK stering pada bulan februari lalu untuk dilaksanakan mubes dan itu sudah berjalan dengan lancar dan dibuka langsung oleh dinas pemuda dan olahraga kabupaten Gowa.
"MPO tidak berhak melaksanakan musyawarah luar biasa karna dikepengurusan kami itu proses administrasi berjalan dengan lancar kalau mau paksakan Muslub apa dasarnya, sedangkan dalam AD/ART HIPMA, Muslub dilaksanakan disaat berjalannya kepengurusan ada hal yang urjen terhadap lembaga bukan melakukan proses pemilihan, namun kepengurusan kami sudah selesai dan saatnya di keluarkan SK stering dan dilaksanakan Mubes. Ungkap Nurdin selaku mantan ketua DPP HIPMA periode sebelumnya.
Terkait adanya stering yang tidak mampu melaksanakn tugasnya dan ditundanya mubes itu adalah teknis dan saya selaku ketua DPP yang belum LPJ, secepatnya mengeluarkan dan mengganti stering yang dianggap tidak mampu dan dilanjut mubes pada tanggal 04 Mei 2019 di Aula planet beckham adapun nama-nama stering yang saya SK kan adalah Supardi selaku Koordinator stering, Iqra Agung Suciawan selaku anggota, dan Armanda Bahtiar selaku anggota, Serta Imam Anugerah Caesar Selaku ketua panitia.
"Jadi yang sah itu Mubes karna masa kepengurusan sudah selesai sejak kapan ada mubes berjalan dan mau dilaksanakn Muslub dan itu jelas di AD/ART HIPMA Gowa bahwa keputusan tertinggi di HIPMA Gowa berada pada Musyawarah Besar (Mubes) dan mubes dari awal di ketahui oleh pemerintah daerah sampai dengan selesai karna kadispora hadir membuka acara mubes " tegasnya. (Syafriadi Djaenaf Dg Mangka)
Tidak ada komentar