Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

DPMD Kabupaten Soppeng Jelaskan Terkait ADD...

SUARATIPIKOR.COM,SOPPENG -  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng menyampaikan hal terkait Anggaran Dana Desa,...


SUARATIPIKOR.COM,SOPPENG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng menyampaikan hal terkait Anggaran Dana Desa, Rabu (29/5/2019)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) A.Agus Nongki, S.IP, M.Si saat di temui di ruang kerjanya mengatakan bahwa Dana Desa dari pusat sudah cair tahap pertama. 

Andi, Agus Nongki menjelaskan bahwa Dana Desa sudah di transfer ke rekening Desa untuk tahap pertama dari pusat dan sebagian desa juga sudah mencairkan dananya, Jelas Kadis DPMD ini.

Andi, Agus Nongki juga menguraikan bahwa Pemerintah Desa mempunyai empat sumber dana yang digunakan di kelola sesuai aturannya masing-masing yakni Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) , bagi Hasil Pajak dan bagi Hasil retribusi Daerah pungkasnya. 

Dijelaskan kembali secara rinci dana desa tahap 1 sudah ditransfer ke rekening desa masing masing, bukan 50 persen. Adapun terlambat dikarenkan adanya penyesuaian dengan permendagri yang baru yaitu permendagri 20 th 2018 tentang pengelolaan  keuangan desa. ( Red)

Editor : Andi Aswin / Kamaruddin.

Tidak ada komentar